SOP Bali Guard
Standar Prosedur Operasional baku Dinas Pariwisata Provinsi Bali dalam penanganan sinyal darurat SOS, koordinasi rujukan medis 24 jam, pemantauan peringatan dini bencana SIK BPBD, dan layanan retribusi digital.
Prosedur Operasional Penanganan Sinyal Darurat SOS Wisatawan
Mengatur standar respon dalam waktu maksimal 3 menit sejak sinyal SOS dikirim melalui tombol darurat platform, koordinasi otomatis koordinat GPS presisi kepada Call Center Terpadu 112, kepolisian terdekat, serta notifikasi faskes terdekat.
Alur Rujukan Medis dan Mobilisasi Ambulans Gawat Darurat Faskes 24 Jam
Tata cara pengiriman armada ambulans dari Rumah Sakit Rujukan Utama terdekat (RSUP Prof. Ngoerah, RS Bali Mandara, RSUD Sanjiwani) ke lokasi kejadian wisatawan, penanganan awal paramedis, serta proses serah terima korban di IGD.
Mekanisme Verifikasi, Validasi Data, dan Akreditasi Fasilitas Mitra Bali Guard
Tahapan verifikasi berkas izin berusaha (NIB/OSS), sertifikasi CHSE, kepemilikan UGD siaga 24 jam, serta survei fisik titik koordinat faskes dan akomodasi sebelum disematkan badge centang hijau resmi pada peta interaktif GIS.
Diseminasi Informasi Peringatan Dini Kebencanaan Terintegrasi SIK BPBD & BMKG
Prosedur sinkronisasi data telemetri bencana dari Sistem Informasi Kebencanaan (SIK) BPBD Bali, peringatan cuaca BMKG, status seismik PVMBG ke dalam tampilan Early Warning System Bali Guard, serta penyiaran notifikasi status Siaga/Waspada/Bahaya.
Tata Cara Pembayaran, Validasi QRIS, dan Rekonsiliasi Retribusi Wisatawan (Easy Pay)
Petunjuk operasional penerbitan QR Code dinamis QRIS standar Bank Indonesia, alur pencetakan e-Voucher bukti pungutan resmi, mekanisme pengecekan oleh petugas di bandara/pelabuhan, serta penyetoran otomatis ke Kas Daerah Bank BPD Bali.
Catatan: Dokumen SOP Bali Guard dievaluasi dan diperbarui secara berkala oleh Tim Pengarah Sistem Keamanan Pariwisata Terpadu Provinsi Bali.