Peraturan Gubernur (PERGUB)
Petunjuk operasional dan peraturan teknis Gubernur Bali yang mengatur tata kelola destinasi, standar fasilitas wisata, retribusi turis mancanegara, serta kelestarian alam dan lingkungan hidup.
Tata Kelola Pariwisata Bali
Petunjuk pelaksanaan pengelolaan destinasi, sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability), standarisasi pemandu wisata (guide), serta kewajiban penggunaan produk lokal Bali dalam industri perhotelan dan restoran.
Tata Cara Pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing
Ketentuan pembayaran pungutan melalui Sistem Love Bali atau sistem yang terintegrasi, fasilitasi pembayaran, pengembalian pembayaran ganda, pemindaian bukti pembayaran, serta imbal jasa bagi mitra manfaat dan endpoint.
Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai
Melarang penggunaan kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik di seluruh pusat perbelanjaan, pasar modern, pasar tradisional, hotel, restoran, dan daya tarik wisata demi menjaga kesucian alam dan kebersihan pantai Bali.
Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pelindungan Bahasa serta Aksara Bali
Kewajiban penggunaan busana adat Bali pada hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi Bali bagi pegawai dan tenaga pariwisata, serta pengutamaan aksara dan bahasa Bali pada papan nama faskes dan fasilitas umum pariwisata.
Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut
Perlindungan ekosistem perairan dan kawasan pesisir di sekitar destinasi pariwisata tirta Bali (Danau Beratan, Danau Batur, Sungai Ayung, dan Pantai Kuta/Sanur) dari pencemaran limbah dan aktivitas komersial liar.
Catatan: Informasi Pergub Bali No. 25 Tahun 2025 dan ringkasannya mengacu pada salinan PDF yang tersedia di halaman ini. Baca dokumen lengkap untuk seluruh ketentuan.